Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menyebut impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) semasa kepemimpinan dan kini menjadi kasus dugaan korupsi, tidak terlepas adanya perintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) guna meredam gejolak harga pangan.
Pernyataan
itu disampaikan Tom Lembong saat dihadirkan sebagai saksi untuk kasus
dugaan korupsi impor gula Kemendag tahun 2015–2016, dengan terdakwa
mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
(PPI), Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 30
Juni 2025.
Lantas, apakah Kejagung melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut?
Merespons
kemunculan nama Presiden dalam persidangan, Kejaksaan Agung (Kejagung)
selaku pihak yang penyidik dan penuntut umum kasus tersebut, menyatakan
tidak akan mengambil langkah tergesa.
Pihak Kejagung menyatakan, pemanggilan saksi, termasuk mantan presiden, adalah sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.
"Karena
sekarang sudah dalam persidangan, jadi segala sesuatu itu keputusannya
diserahkan kepada majelis hakim," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa
(1/7/2025).
Harli
menambahkan, pada tahap persidangan, jaksa hanya menjalankan tugas
sesuai perintah sidang, yakni melayangkan dakwaan dan tuntutan, serta
mengikuti arahan hakim.
"Jadi, semua kita serahkan saja kepada majelis hakim," ucapnya.
"Keputusannya itu semua berdasarkan ketetapan hakim," imbuh Harli, yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Untuk
informasi, Tom Lembong juga menjadi terdakwa atas kasus dugaan korupsi
impor gula Kemendag dengan kerugian Rp578 miliar, semasa dirinya menjadi
Menteri Perdagangan 2015-2016. Ia dijadwalkan menjalani sidang
pembacaan surat tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Jumat, 4 Juli
2025.
Perintah Lisan Presiden: Antisipasi Harga Pangan Melonjak
Dalam
kesaksiannya di persidangan terdakwa Charles Sitorus, Tom Lembong
mengungkap bahwa perintah untuk mengendalikan harga pangan, termasuk
melalui impor, berasal langsung dari Presiden Joko Widodo.
Ia menyebut, saat pertama kali menjabat sebagai Menteri Perdagangan, hampir seluruh harga bahan pokok melonjak.
"Hampir
semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga. Kami kemudian
menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak,
mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga
tersebut," kata Tom di hadapan majelis hakim.
Saat
ditanya lebih lanjut oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan, Tom mengaku
perintah tersebut disampaikan langsung oleh Presiden, baik dalam sidang
kabinet, pertemuan bilateral di Istana, hingga lewat Menko
Perekonomian.
"Ya,
Yang Mulia. Dalam Sidang Kabinet, maupun langsung dalam pertemuan saya
dengan Bapak Presiden secara bilateral di Istana biasanya. Tapi,
kadang-kadang juga di Istana Bogor, dan juga melalui atasan langsung
saya yaitu Menko Perekonomian," terang Tom.
Saat hakim menanyakan inti perintah yang diterimanya, Tom menjawab:
"Kami
harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan
perundangan-perundangan yang berlaku. Yang dapat diambil untuk meredam
gejolak harga pangan, karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak
harga pangan ini meresahkan masyarakat."
Tom juga mengungkap cerita pribadi Jokowi selaku presiden soal blusukan ke pasar dan mendengar langsung keluhan warga.
"Beliau
menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan, keresahan
masyarakat. Di pasar langsung diteriaki, kata beliau oleh ibu-ibu rumah
tangga, 'Bapak, beras mahal Bapak'," ungkap Tom.
Tom
menambahkan bahwa Jokowi selaku presiden saat itu kerap menelepon para
menteri untuk mengecek progres penanganan harga pangan.
"Dalam
beberapa kali beliau menelpon saya, beliau juga mengecek status
upaya-upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui
importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya."
Ia menegaskan bahwa gula adalah salah satu komoditas yang saat itu mengalami lonjakan harga cukup tajam.
"Gula tentunya salah satu dari bahan pokok yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan di kurun waktu 2020," tandasnya
Sumber: tribunnews

