WANHEARTNEWS.COM -Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan alasan menerima mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai kliennya.
Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT ASABRI periode 2020-2024.
Menurut Hotman, Febrie yang disebutnya sebagai salah satu orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), telah menjadi korban fitnah. Ia juga menilai kontribusi Febrie dalam penegakan hukum telah menghasilkan pemasukan bagi negara hingga Rp430 triliun.
Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden (Prabowo),” ujar Hotman di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Hotman menegaskan, tuduhan yang dialamatkan kepada Febrie jauh dari kebenaran. Hal itu pula yang menjadi alasan dirinya bersedia memberikan pendampingan hukum.
“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia. Bagi followers saya yang merasa ‘ko Hotman jadi begini’, silahkan gue ambil risiko itu, tapi dimana logikanya seorang bawahan Presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan Presiden. Yang telah mengembalikan uang negara 430 triliun dengan cara seperti ini. Anda jawab sendiri ada apa?” kata Hotman.
Sumber: RMOL

